Kejadian disrupsi seringkali terjadi dalam industri bisnis, di mana berdampak pada kegiatan bisnis perusahaan. Salah satu sistem yang dapat digunakan oleh perusahaan adalah penerapan Business Continuity Management (BCM). Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Business Continuity Survey pada 2011 diketahui bahwa 80% perusahaan yang mengalami insiden disrupsi tutup dalam waktu 18 bulan jika tidak memiliki BCM yang baik. Apa itu Business Continuity Management?
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan harus selalu beroperasi untuk menjalani kegiatan bisnis perusahaan, termasuk pascadisrupsi. Setidaknya perusahaan harus mampu mengidentifikasi keadaan disrupsi dan kondisi yang dapat ditoleransi oleh perusahaan terhadap pelanggan. Business Continuity Management (BCM) adalah alat yang diterapkan oleh perusahaan untuk menyakinkan usaha-usaha yang dilakukan perusahaan agar bisnis tetap beroperasi kembali pada kondisi yang dapat diterima setelah terjadinya insiden disrupsi. Berikut struktur Business Continuity Management (BCM) yang merujuk pada ISO 22301 untuk diketahui oleh perusahaan.